Wednesday, January 15, 2014

JKN Sekarang Sudah Bisa Melalui Website/Secara Online


Akhir-akhir ini antusias masyarakat untuk mendaftar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin meningkat. Antrian di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan pun kian tak terbendung. Untuk mengatasinya kini telah diluncurkan akses pendaftaran secara online.

"Animo masyarakat makin lama makin tinggi, jika pada hari pertama dibuka, yaitu pada tanggal 1 Januari 2014 kemarin hanya sekitar 3.000 orang per hari. Nah, akhir-akhir ini per harinya mencapai 25.000 orang yang mendaftar ke kantor cabang," ungkap Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, drg Fadjriadinur, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Media Center BPJS Kesehatan, Jl Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Untuk menampung lonjakan pendaftaran peserta mandiri, kini telah beroperasi pendaftaran melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id. Berikut Prosedur - prosedur yang perlu diperhatikan oleh calon peserta:

1. Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum mendaftar kepesertaan BPJS-Kesehatan secara online:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu NPWP
- Alamat e-mail dan nomor ponsel yang bisa dihubungi

2. Calon Peserta mengisi form secara lengkap (Nama, tanggal lahir, alamat, e-mail, dan lain-lain)
Besaran iuran yang dibayar sesuai dengan kelas perawatan Anda pilih, yaitu:
- Kelas III = Rp. 25.500/Bulan
- Kelas II = Rp. 42.500/Bulan
- Kelas I = Rp. 59.500/Bulan

3. Setelah menyimpan data, sistem akan mengirimkan e-mail notifikasi Nomor Registrasi ke alamat e-mail sesuai dengan yang diisikan oleh calon peserta.

4. Calon peserta dapat mencetak Formulir Pendaftaran dan Nomor Virtual Account sebagai kelengkapan dokumen pada saat akan mengambil Kartu BPJS Kesehatan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

5. Kelengkapan dokumen pada saat akan mengambil Kartu BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (asli dan fotokopi)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah
- Pasfoto berwarna 3x4 cm (2 lembar)
- Formulir Pendaftaran (bisa Anda dapatkan setelah Proses Aktivasi Pendaftaran)
- Lembar Virtual Account (bisa Anda dapatkan setelah Proses Aktivasi Pendaftaran)

sumber : http://health.detik.com/read/2014/01/15/162956/2467951/763/pendaftaran-peserta-jkn-sudah-bisa-melalui-website-yuk-daftar

0 komentar:

Post a Comment